Kemenperin Sabet Tiga Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perindustrian berhasil meraih tiga penghargaan inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Prestasi ini merupakan upaya terobosan dalam rangka peningkatan kualitas dan percepatan pada pelayanan publik yang terukur sesuai standar dan akuntabel. 

“Kami terus berupaya memberikan motivasi dan menginstruksikan kepada unit kerja di lingkungan Kemenperin baik di pusat maupun daerah untuk memunculkan inovasi-inovasi tersebut,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui di Jakarta, Senin (22/5). 

Airlangga berharap, inovasi tersebut dapat meningkatkan kinerja pegawai dan memberikan manfaat kepada pengguna jasa sektor industri sehingga dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. “Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik,” tegasnya. 

Setiap tahun Kemenperin berpartisipasi dalam kompetisi ini dan pada tahun 2017 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Menurut catatan Kementerian PANRB, pada tahun 2017, Panitia Kompetisi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik menerima pendaftaran sebanyak 3.054 inovasi yang berasal dari instansi daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, Kementerian/Lembaga, dan BUMN/BUMD. 

Penghargaan yang diterima oleh Kemenperin, diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur kepada Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar pada Gelar Pameran dan Simposium Pelayanan Publik Tahun 2017 dan Penyerahan Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017 di Gresik, Jawa Timur, Sabtu malam (20/5). 

Haris menjelaskan, prestasi tersebut merupakan capaian dari tiga unit kerja, yakni Biro Hukum dan Organisasi Kemenperin, SMK-SMTI Banda Aceh, serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung. “Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lingkungan Kemenperin, beberapa diantaranya hasil inovasi yang unggul dari tiga unit kerja tersebut,” ujarnya. 

Unit kerja Biro Hukum dan Organisasi Kemenperin berhasil mengimplementasikan inovasi yang disebut Ratu Bestari atau penerapan dari budaya kerja Keteraturan, Kerapihan, Kebersihan, Kelestarian, dan Kedisiplinan (5K). Terobosan ini dilaksanakan sejak tahun 2009 yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian. 

Melalui penerapan Ratu Bestari ini, hasil pengukuran yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan terjadinya peningkatan pelayanan publik yang signifikan, antara lain efisiensi waktu pelayanan di Unit Pelayanan Teknis yang semula 28 hari menjadi 18-25 hari, waktu untuk mencari dokumen yang semula 20 menit menjadi 5 menit. 

Selanjutnya, penghematandalam pembelian alat tulis kantor maksimal 30 persen karena masa pakainya bertambah dan jarang hilang, serta terciptanya rasa nyaman, bersih, teratur di tempat kerja, baik untuk pegawai maupun pengguna jasa. 

Sementara itu, SMK-SMTI Banda Aceh, sekolah berbasis kimia industri di bawah binaan Kemenperin ini berupaya untuk mampu bersaing merebut pasar kerja terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) melalui penerapan kurikulum yang link and match dengan dunia industri. 

Inovasi yang diterapkan dengan nama Akoepuntur CPO Miniplant ini, antara lain mampu meningkatkan lulusan uji kompetensi tahun 2015 sekitar 48 siswa) dan tahun 2016 menjadi 147 siswa. Selain itu, pelaksanaan magang guru, pihak luar dan siswa padatahun 2013 sekitar 37 peserta dan tahun 2016 menjadi 155 peserta. 

Sedangkan, B4T Bandung menerapkan inovasi dengan sebutan KIARKOD ini dinilai inovatif dan kreatif karena menggunakan pendekatan yang berbeda dengan sistem informasi pelayanan publik lainnya. Sebagai tanda unik, disetiap bukti pembayaran diberikan QRCode sehingga valid serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaankepada para pelanggan. 

Dengan didukung Sistem Informasi Pelayanan Jasa B4T (SIPEJAB4T), kemampuan KIARKOD diantaranya adalah waktu penelusuran informasi order oleh pelanggan rata-rata berkurang dari 30 menit menjadi hanya 2 detik, biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan hanya menghabiskan 50 Kb kuota internet setara dengan Rp.50dari sebelumnya rata-rata Rp3000 melalui sambungan telepon lokal, serta informasi yang diterima pelanggan lebih transparan, detail dan akuntabel. (p/ab)